Sistem pencatatan dan pengelolaan aset RT yang transparan dan terintegrasi.
|
No
|
Nama Barang
|
Jumlah
|
Satuan
|
Luas (M²)
|
Status
|
|---|
Barang inventaris RT.014/08 yang berupa tenda 2 (dua) lokal dan kursi ± 60 (enam puluh) buah, penggunaan dan pemanfaatannya dikelola oleh Sie Sosial. Adapun ketentuan yang telah disepakati bersama antara lain, sebagai berikut:
Warga/keluarga yang mengalami musibah duka (meninggal dunia) penggunaannya sampai dengan hari ke 3 (tiga).
Untuk kegiatan pribadi Warga, seperti; selamatan, tasyakuran, 7 (tujuh) bulanan, ulang tahun, hajatan, dan kegiatan lainnya, setiap Warga dapat menggunakan tenda/kursi selama barang tersebut tidak digunakan oleh siapapun.
Khusus kejadian musibah duka (meninggal dunia), jika tenda/kursi masih digunakan oleh Warga, maka akan dicarikan tenda/kursi untuk pengganti.
Untuk operasional mulai dari proses pengambilan, pemasangan, pembongkaran dan pengembalian menjadi tugas Koordinator Wilayah dan Warga dilingkungannya masing-masing, dibantu oleh Pengurus dan sukarelawan yang mempunyai keluangan waktu.
Ketentuan ini mulai berlaku November 2023 dan akan dilakukan perubahan seperlunya apabila ada hal-hal yang memerlukan pembaharuan/revisi sesuai dengan dinamika di lapangan dan berdasarkan kesepakatan bersama Pengurus.
Aturan ini berlaku untuk semua warga RT.014/08